Akibat Polemik Kritik, Jokowi Akan Revisi UU ITE Jika Tidak Memberikan Rasa Keadilan  

- 16 Februari 2021, 07:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. //BPMI Setpres/Muchlis Jr.

 

PR CIREBON – Perdebatan sengit atau polemik mengenai permintaan pemerintah untuk mendapatkan kritik akhirnya didengar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi akhirnya mengatakan bahwa dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jokowi juag menegaskan, revisi UU ITE itu akan dilakukan apabila penerapan produk legislasi tersebut dinilai tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Rapim TNI Polri 2021 Sinergis Bahas Pemulihan Ekonomi Indonesia Dampak Pandemi Covid-19

Perihal revisi UU ITE itu, Jokowi sampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin malam 15 Februari 2021.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x