Akibat Polemik Kritik, Jokowi Akan Revisi UU ITE Jika Tidak Memberikan Rasa Keadilan  

- 16 Februari 2021, 07:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. //BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini, 16 Februari 2021: Aries, Gemini, dan Taurus, Waktu yang Tepat untuk Terbuka

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Jokowi mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Namun, dia tidak ingin implementasi UU ITE tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Jokowi juga menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan

Baca Juga: Rayakan Hari Valentine, Thailand Gelar Pernikahan Massal Tahunan Sambil Menunggangi Gajah

Diketahui, UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Jokowi juga meminta Kapolri beserta jajarannya untuk selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

“Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah