3 Parpol Tolak RUU Pemilu, Mardani Ali Sera: Revisi Perlu agar Tidak Jatuh di Lubang yang Sama

- 31 Januari 2021, 08:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. //Fraksi PKS

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, beberapa fraksi di DPR RI menyatakan penolakannya terhadap RUU Pemilu, yakni PAN, PPP, dan PKB.

Sedangkan, pemerintah melalui Kemendagri, menyatakan keberatannya. Namun, melihat prosesnya, RUU Pemilu kini telah masuk ke baleg untuk diharmonisasi.

Terkait RUU Pemilu tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera ikut menanggapinya.

Baca Juga: Pemimpin Tertinggi ISIS Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara Pasukan Gabungan Irak dan AS

Mardani Ali Sera mengajak masyarakat untuk terlibat diskursus tentang revisi UU Pemilu, termasuk perdebatan mengenai perlu atau tidaknya UU ini direvisi dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Mardani dalam diskusi daring Indonesian Leaders Talk (ILT) ke-26 bertema ‘RUU Pemilu, Kehendak (Wakil) Rakyat?’ yang digelar pada Jumat, 29 Januari 2021, pukul 20.00-22.00 WIB.

Mardani menyebut bahwa pada pembahasan di Komisi II, semua setuju bahwa UU Pemilu perlu direvisi, namun beberapa partai justru kini menolak setelah masuk Baleg.

Baca Juga: Derita Linu Panggul, Paus Fransiskus Sampaikan Permohonan Maaf hingga Pidato Sambil Duduk

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sudah selesai. Sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi,” ucapnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi PKS.

Mardani menekankan revisi UU Pemilu diperlukan berlandas pada evaluasi Pemilu 2019, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan PLT (pelaksana tugas) akibat nihilnya Pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x