3 Parpol Tolak RUU Pemilu, Mardani Ali Sera: Revisi Perlu agar Tidak Jatuh di Lubang yang Sama

- 31 Januari 2021, 08:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. //Fraksi PKS

Ia menawarkan revisi pada poin tersebut dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10% kursi atau 15% suara.

Baginya, menurunkan ambang batas adalah salah satu upaya menyehatkan demokrasi.

“Bongkar barrier to entry, maksimal 10% kursi atau 15% suara. Menurunkan threshold, presiden dan pilkada, merupakan bagian dari menyehatkan demokrasi. Karena dua kali pilpres, cuma 2 kandidat saja,” katanya.

Baca Juga: Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Dua Ormas Islam Terbesar di Indonesia, Habib Aboe: Sangat Tepat

“Ini amat sangat membelah masyarakat. Jadi kalau ada pembelahan masyarakat jangan salahkan masyarakat, tapi karena kita yang memang membuat pembelahan dengan membuat threshold tinggi,” pungkasnya.

Dengan landasan tersebut, Mardani melihat bahwa UU Pemilu harus direvisi, berdasar evaluasi substansial pada pelaksanaan Pemilu lalu serta proyeksi bahaya di masa depan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah