3 Parpol Tolak RUU Pemilu, Mardani Ali Sera: Revisi Perlu agar Tidak Jatuh di Lubang yang Sama

- 31 Januari 2021, 08:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. //Fraksi PKS

Baginya hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan PLT ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

Baca Juga: Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Epy Kusnandar dan Mat Drajat Sampaikan Belangsungkawa

“Publik harus terlibat dalam diskursus RUU Pemilu ini. Kalau tidak (ingin) ada revisi apa landasannya. Perlu landasan kuat,” tuturnya.

“Kalau dibilang landasan untuk tidak revisi adalah biar tidak perlu (revisi) 5 tahun sekali, saya pikir ini sesuatu yang sangat naif,” sambungnya

Lebih lanjut, Mardani menyebut, dibanding dampaknya yakni dengan 2022 dan 2023 kita punya ratusan PLT akan terjadi ratusan PLT selama masa yang sangat panjang.

Baca Juga: Jadi Kekhawatiran Dunia, Simak Varian Baru Covid-19 di Inggris, Afrika Selatan dan Brazil

“Ini amat sangat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur. Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama.” Ujarnya.

Selain itu, Mardani juga mengkhawatirkan polarisasi hebat pada Pemilihan Presiden 2019 lalu tetap akan berlanjut bila UU Pemilu tidak direvisi.

Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen. 

Baca Juga: Suara Sirene Mengaung di Udara Teheran, Pesawat Turki Alihkan Penerbangan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah