Ditemukan 15 Paket Sabu-sabu, Seorang Wanita Asal Kendari Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman Mati

- 19 Januari 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pexels/Pixabay

Usai ditindak lanjuti dan mendatangi tempat tersebut, setelah dilakukan penggeledahan terdapat delapan paket plastik bening yang diduga adalah sebuah narkotika jenis sabu.

"Sekira pukul 21.00 Wita anggota Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap perempuan S," jelas Eka.

Baca Juga: Bahas Chat Mesum Rizieq Shihab, Teddy Gusnaidi: Bukan Keinginan Pemerintah atau Pengalihan Isu

"Saat dilakukan penggeledahan sedang memiliki, menyimpan, menguasai delapan paket plastik bening dengan ciri kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam dompet beserta dua klip plastik bening kosong yang berada di atas meja," sambungnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan ditemukan pula sebuah kaleng mentos di atas lemari pakaian berisikan 15 paket sabu.

Sabu-sabu tersebut terdiri satu paket sabu di bungkus plastik bening, lima paket sabu masing-masing di bungkus potongan pipet, sembilan paket sabu masing masing di bungkus potongan pipet bening, dan satu buah sendok sabu.

Baca Juga: Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Melanda Boyolali, Aktivitas Warga Sempat Terganggu

"Setelah itu terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya," papar Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

Tidak hanya wanita pengedar yang tertangkap di Kendari saja yang terancam hukuman mati.

Bahkan, di Aceh sebanyak 37 pelaku pengedar narkoba dituntut untuk mendapatkan hukuman mati.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah