Pemerintah Diminta Awasi FPI Baru, Islah Bahrawi: Jika Tidak, Berkesan Mandul Implementasi Hukum

- 11 Januari 2021, 18:01 WIB
Tangkapan layar Islah Bahrawi /
Tangkapan layar Islah Bahrawi / /Youtube/Islah Bahrawi
PR CIREBON - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI).
 
Hal itu dikarenakan tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di organsisasi Front Pembela Islam (FPI).
 
"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Senin, 11 Januari 2021.
 
 
Ia mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.
 
Menurutnya, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.
 
Islah melanjutkan bahwa keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid.
 
 
Keberadaan mereka, kata dia, juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.
 
"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.
 
Pemerintah sebelumnya telah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dengan berbagai pertimbangan.
 
 
Kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.
 
Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru.
 
Deklarasi FPI baru ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x