Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing

- 9 Januari 2021, 20:25 WIB
Kebebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir  menjadi salah satu hal pilu bagoi warga Australia.*
Kebebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi salah satu hal pilu bagoi warga Australia.* /ANTARA/ Mohammad Ayudha

PR CIREBON – Kini mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yang telah membuat Kepiluan mendalam bagi warga Australia dan keluarga korban telah resmi dibebaskan dari penjara.

Abu bakar Ba'asyir yang pernah menjadi teror bagi warga Australia, karena sebuah peristiwa pemboman di pulau Bali secara resmi bebas dari penjara pada Jumat 8 Januari 2021.

Peristiwa terjadi di tahun 2002 itu yang mengakibatkan turis asing termasuk 88 warga Australia tewas disebabkan oleh sebuah bom yang didalangi oleh Abu Bakar Ba'asyir.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

Meski telah menyelesaikan masa hukumannya, namun pihak berwajib akan tetap mengawasi seluruh pergerakannya agar tidak terulang kembali teror yang pernah ia lakukan. 

Abu Bakar Ba'asyir kini telah berusia 82 tahun disebut sering sakit-sakitan.

Oleh sebab itu, putra Abu Bakar Ba'asyir mengatakan akan mengindari segala kegiatan di luar keluarganya.

Baca Juga: Jelang Penerapan PKM, Ganjar Pranowo Beri Imbauan untuk Warga Jawa Tengah: Jangan Keluar Rumah

Mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir mulai dipenjara pada tahun 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mendanai sebuah kamp Teroris untuk berlatih militer.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x