PR CIREBON - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali mengeluarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021.
Bagi pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp5 juta bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan.
Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean 'Sentil' Pernyataan Musni Umar: Bukti Tidak Selamanya Orang Bergelar itu Pintar!
BLT BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta santer dikabarkan akan disalurkan mulai Februari 2021.
Bagi calon penerima yang ingin mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan dapat dilakukan pengecekan.
Berikut cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan atau tidak:
Baca Juga: Komnas HAM Tetapkan Kasus Penembakan FPI Unlawful Killing, Musni Umar: Segera Bawa ke Pengadilan
1. Pertama masuk kelaman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau dapat klik link ini https://kemnaker.go.id/.