Abu Bakar Baasyir Dibebaskan dari Penjara, Keluarga Korban Bom Bali Nyatakan Sedih dan Kecewa

- 9 Januari 2021, 13:28 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

PR CIREBON - Keluarga dari 88 warga Australia yang tewas dalam Bom Bali 2002 merasa tertekan atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.

Mereka tertekan oleh pembebasan dini Abu Bakar Baasyir yang dicurigai sebagai dalang serangan Bom Bali 2002.

Terpidana terorisme Bom Bali, Abu Bakar Baasyir ini diketahui bebas dari penjara setelah, divonis 15 tahun penjara, dan mendapatkan pengurangan remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Tak Menggunakan Masker di Tengah Pandemi, Pria ini Ditembak Mati oleh Seorang Kakek

Polisi Indonesia dan badan intelijen Barat mengatakan Baasyir terkait dengan serangan bom di Bali yang menewaskan 202 orang.

Tetapi, Abu Bakar Baasyir mengaku dirinya tidak bertanggung jawab langsung dan menyangkal merupakan dalang dari Bom Bali.

Morrison mengatakan bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir membuat sedih keluarga korban dan menuntut agar dia harus diawasi dengan ketat.

Ulama berusia 82 tahun itu dibebaskan dan akan menjalani program deradikalisasi antiterorisme.

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Soal Penembakan Laskar FPI, Ferdinand: Terkesan Memberi Hadiah untuk Kedua Pihak

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x