Komnas HAM Rilis Soal Penembakan Laskar FPI, Ferdinand: Terkesan Memberi Hadiah untuk Kedua Pihak

- 9 Januari 2021, 13:02 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR CIREBON - Komnas HAM sebelumnya menyebutkan bahwa adanya pelanggaran HAM dalam kasus penembakan Laskar FPI.

Diketahui, dalam kejadian tersebut ada enam orang yang tewas akibat ditembak oleh pihak kepolisian.

Sementara pelanggaran HAM disebut terjadi pada empat orang korban, sedangkan yang dua orang adalah murni hasil baku tembak antara Polisi dan anggota FPI.

Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral

“Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan 2 (dua) orang Laskar FPI subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” ujar Komnas HAM, sperti diberitakan sebelumnya.

Menangggapi hal ini, mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean pun memberikan tanggapanya.

Ia menyebut bahwa siaran pers yang dilakukan oleh Komnas HAM itu memberikan kesan lain untuk masyarakat.

"Rilis @KomnasHAM sprt terkesan memberi hadiah bg 2 pihak agar temuannya bs diterima semua pihak," tulisnya di akun @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Neno Warisman: Siapa Sebenarnya yang Mencintai Rakyat Negeri Ini?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah