Setuju Kebijakan PSBB Jawa Bali, dr. Tirta: Diharap Semua Kepala Daerah Patuh

- 7 Januari 2021, 12:03 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.*
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.* /Instagram.com/@dr.tirta

PR CIREBON - Di awal tahun 2021, pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan PSBB Jawa Bali ini berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tirta Mandira Hudhi memberi komentar tentang PSBB Jawa Bali ini, yang mengingatkannya pada PSBB serentak pada bulan Maret 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira, Simak Persyaratan Penyaluran BLT Rp2,4 Juta Januari 2021 melalui eform.bri.co.id

"Akhirnya bener-bener kembali seperti maret 2020. Bukan hanya DKI Jakarta. Tapi juga Jawa Bali," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, dokter yang merangkap sebagai pebisnis ini menunjukkan data wilayah yang termasuk dalam kriteria penerapan PSBB.

Ada enam provinsi dan 21 kota/kabupaten yang akan menerapkan PSBB Jawa Bali ini, termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diterapkan pada 11-25 Januari 2021, Kamu Harus Paham 8 Aturan yang Akan Berlaku

Menurut dr. Tirta, diberlakukannya PSBB Jawa Bali ini cukup membuat berbagai toko makanan, acara pernikahan dan toko ritel terdampak kembali.

"Yang merana jujur dari sini itu FnB, event, wedding, dan toko ritel," ungkapnya.

Namun, dr. Tirta mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kndisi yang cukup sulit dalam menghadapi lonjakan Covid-19, terlebih pasca liburan tahun baru.

Baca Juga: Tak Terima Atas Kekalahan Presiden Pilihannya, Pendukung Donald Trump Serbu Capitol Amerika Serikat

"Tapi ini mau gimana, emang posisi udah terjepit Indonesia ini. Maju kena, diem kena, mundur juga kena," jelasnya.

Ia menyampaikan, keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto merupakan “unpopular decision”.

"Jika selama dua minggu membaik, maka PSBB akan dicabut. Ini langkahnya mirip-mirip sama kebijakan lockdown di beberapa negara Eropa," ucapnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Polisi Tiongkok Kini Pindah ke Indonesia?

"Kenapa Jawa Bali? Karena selama ini kepala daerah ga kompak. Jadi dengan statement pak @airlanggahartarto_official , diharap semua kepala daerah patuh," lanjut dr. Tirta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Kebijakan PSBB Jawa Bali ini diumumkan pada 6 Januari 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto di Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” ungkapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, 6 Januari 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dr.tirta Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x