Kabar Pembubaran FPI Pimpinan Habib Rizieq, Menag: Itu Hoaks, Soalnya Tidak Terdaftar di Kemendagri

- 27 Desember 2020, 21:39 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.*
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.* /Instagram.com/@gusyaqut

Hal tersebut, disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di sela melakukan ziarah ke makam ayahanda.

Alm. Kiai Cholil Bisri merupakan nama ayah dari Gus Yaqut itu, yang dimakamkan di Desa Kabongan Kidul, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Klaster Baru Covid-19, Kapolres Gorontalo Kota Bubarkan Paksa Kerumunan

"Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoaks. Dicek dulu kebenarannya, soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri," kata Gus Yaqut pada Jumat, 25 Desember 2020.

"Kalau disebut FPI itu sekarang ini enggak ada. Organisasinya secara hukum enggak memperpanjang SKT di Kemendagri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, telah beredar Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020, tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

Baca Juga: Sebut Isu Agama Masih Relevan Ubah Situasi, Abdul Mu'ti: Indonesia Termasuk Bangsa yang Religius

Sebanyak enam ormas rencananya akan dibubarkan, termasuk salah satunya adalah FPI.

Menanggapi itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan telegram tersebut tidak jelas.

Hal itu dikarenakan Peratuturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dirujuk nomornya tidak tercantum nomornya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah