Kabar Pembubaran FPI Pimpinan Habib Rizieq, Menag: Itu Hoaks, Soalnya Tidak Terdaftar di Kemendagri

- 27 Desember 2020, 21:39 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.*
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.* /Instagram.com/@gusyaqut

PR CIREBON - Sampai saat ini, nama organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya, Habib Rizieq masih jadi sorotan publik.

Hal ini dimulai sejak Habib Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi yang disambut para simpatisan FPI.

Ribuan masa FPI bahkan datang dan berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Habib Rizieq.

Baca Juga: Meski Dapat Seruan, Bangladesh Berencana akan Kembali Pindahkan Muslim Rohingya ke Pulau Terpencil

Setelah itu, Habib Rizieq menggelar acara pengajian dengan mengundang kerumunan massa FPI di Petamburan Jakarta dan Megamendung Bogor.

Tak hanya soal kerumunan, status FPI sebagai ormas pun dipertanyakan.

Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel "Menteri Agama Gus Yaqut, 'FPI Itu Sekarang Enggak Ada", FPI dinyatakan secara normatif itu tidak ada.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Kuak Pusat Latihan Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

Lantaran, FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x