Khawatir Terjadi Klaster Baru Covid-19, Kapolres Gorontalo Kota Bubarkan Paksa Kerumunan

- 27 Desember 2020, 18:41 WIB
Kapolres Gorontalo Kota membubarkan paksa kerumunan.*
Kapolres Gorontalo Kota membubarkan paksa kerumunan.* /Instagram.com/@divisihumaspolri

Kerumunan Tersebut dibubarkan paksa oleh AKBP. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., dengan tegas membubarkan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di salah satu aula hotel yang berada di Kota Gorontalo.

Diketahui kegiatan tersebut telah melanggar protokol kesehatan, sehingga dibubarkan secara tertip dan teratur.

Baca Juga: Jelaskan Akar Tumbuh Suburnya Radikalisme, Hendropriyono: Masyarakatnya Mabuk Agama

Pembubaran paksa acara tersebut bukan semata-mata tidak menyukai penyelenggaraan acara tersebut, melainkan Gorontalo sudah menjadi zona merah.

"Yang saya hormati bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, mohon maaf dengan terpaksa acara ini saya bubarkan," ujar Desmond yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan Instagram @divisihumaspolri pada Minggu 27 Desember 2020.

Desmond mengatakan pembubaran tersebut dilakukan karena Gorontalo sudah menjadi zona merah, dan sangat berbahaya juga kerumunan terjadi secara terus menerus.

Baca Juga: Terkait Somasi dari PTPN, Habib Rizieq Mau Serahkan Pesantren Megamendung dengan Ajukan Syarat Ini

Di sisi lain, tidak menghiraukan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kita setiap hari melakukan raziah, kita setiap hari menghimbau kepada seluruh masyarakat. Tolong hal tersebut diindahkan," pungkasnya.

Desmond pun meminta agar bapak-bapak dan ibu-ibu yang hadir pada acara tersebut agar membubarkan diri secara teratur.

 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x