Tri Rismaharini Rangkap Jabatan, Musni Umar: Segera Berhenti, Pilih Salah Satu

- 24 Desember 2020, 15:25 WIB
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri). Diangkat Presiden Jokowi Jadi Mensos, Musni Umar Sebut Tri Rismaharini Langgar 2 Undang-undang
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri). Diangkat Presiden Jokowi Jadi Mensos, Musni Umar Sebut Tri Rismaharini Langgar 2 Undang-undang /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/.*/Kolase dari ANTARA dan Twitter @musniumar

Dia juga menilai Risma harus belajar dari hal itu. Walaupun sebagai petugas partai tetapi tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.

"Demi kepentingan siapapun juga termasuk memperkaya kolega, memperkaya anak, memperkaya teman, dan termasuk juga untuk kepentingan yang lain. Harus jaga karena sekali lagi, menurut saya kejahatan luar biasa, orang lagi kesulitan akibat Covid-19 ini kemudian korupsi bansos," ucapnya.

Musni menyatakan bahwa sumber dana bansos itu dari utang luar negeri atau utang dalam negeri, karenanya harus bersikap hati-hati.

"Tentu harapan kita supaya Ibu Risma Harini sukses memimpin Kementerian Sosial Indonesia dan tidak lagi menjadi skandal korupsi yang akhirnya bisa juga menimpa Ibu Risma," katanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah