Tri Rismaharini Rangkap Jabatan, Musni Umar: Segera Berhenti, Pilih Salah Satu

- 24 Desember 2020, 15:25 WIB
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri). Diangkat Presiden Jokowi Jadi Mensos, Musni Umar Sebut Tri Rismaharini Langgar 2 Undang-undang
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri). Diangkat Presiden Jokowi Jadi Mensos, Musni Umar Sebut Tri Rismaharini Langgar 2 Undang-undang /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/.*/Kolase dari ANTARA dan Twitter @musniumar

PR CIREBON - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi dilantik sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju pada Rabu, 23 Desember 2020.

Terkait pengangkatannya itu banyak yang memberikan apresiasi padanya.

Akan tetapi, ada juga beberapa yang memberikan komentarnya karena saat ini Risma, panggilan akrabnya, masih menjadi Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Gedung Putih Meminta Staffnya Mengabaikan Perintah Memberikan Ruang

Perihal jabatan rangkap yang diemban oleh Risma, rektor Universitas Ibnu Chaldun memberikan pendapatnya.

"Hebat sekali ya, dari Wali Kota bukan lagi menjadi Gubernur tapi langsung menjadi Menteri Sosial," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Musni Umar pada Kamis, 24 Desember 2020.

Musni Umar mengucapkan selamat atau diberinya amanah kepada Risma untuk menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.

Namun, ada satu hal yang dikritisi dari Risma, yakni karena dia merangkap jabatan.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Air dan Pangan Nasional, PUPR Bangun 18 Bendungan Dalam Kurun Waktu 5 Tahun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x