Terkait Penembakan FPI di KM 50, Komnas HAM akan Gali Keterangan dari Mobil yang Digunakan

- 20 Desember 2020, 21:47 WIB
Rekonstruksi penembakan laskar FPI di KM 50.
Rekonstruksi penembakan laskar FPI di KM 50. //Antara News

PR CIREBON - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020.

Karenanya, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," kata Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 20 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Klarifikasi Isu Vaksin Lemah dan Hanya Indonesia Memesan Sinovac

Dia mengatakan dalam pemeriksaan itu, jika Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, ada beberapa hal yang perlu didorong untuk menghadirkan dan mempercepat jaringan 5G di Indonesia, mulai dari infrastruktur, spektrum frekuensi, hingga kebijakan terkait.

Untuk jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.***

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Covid-19 Melonjak di Prancis, Emmanuel Macron Juga Positif Covid-19

Di pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin 14 Desember 2020, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x