Komnas HAM sendiri sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 pada dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.
Karena itu, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.***