20.068 Kotak Amal Diduga untuk Pendanaan Teroris, Polri: JI Tidak Menggunakan Yayasan Palsu

- 19 Desember 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi kotak amal.
Ilustrasi kotak amal. /PIXABAY/mohamed_hassan

PR CIREBON - Telah tersebar sebanyak 20.068 kotak amal yang diduga telah menjadi sarana pendanaan bagi sebuah kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang menjelaskan bahwa kotak amal yang tersebar di berbagai daerah tersebut ternyata digunakan untuk pendanaan kelompok JI.

Semuanya terungkap setelah tim Densus 88 antiteror memeriksa tersangka FS dan disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Baca Juga: Mendagri Tito Protes 3M Dilupakan, Usul Diganti Jadi 'Patuhi 4M', Menghindari Kerumunan

Tidak hanya itu saja, bahkan Saat pemeriksaan FS mengaku kalau semua itu tersebar di 12 daerah dengan jumlah yang bervariasi, yang terbanyak terdapat di Lampung dengan 6.000 kotak amal.

Lalu di Sumatera Utara 4.000 kotak amal, Malang 2.500, Yogyakarta, Magetan dan Solo masing-masing 2.000 kotak amal.

Dan kemudian di Surabaya 800 kotak amal, Semarang 300, Temanggung 200, Pati 200, Jakarta 48, dan Ambon 20 kotak amal.

“Ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu. Untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News

Baca Juga: Bak Perang Dingin Dimulai, Badan Nuklir AS Diretas, Pelaku Diduga Memiliki Hubungan dengan Rusia

Pada bagian kotak amal untuk pendanaan kelompok teroris JI tersebut tercantum sebuah nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan juga Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x