20.068 Kotak Amal Diduga untuk Pendanaan Teroris, Polri: JI Tidak Menggunakan Yayasan Palsu

- 19 Desember 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi kotak amal.
Ilustrasi kotak amal. /PIXABAY/mohamed_hassan

Menurut informasi yang telah diperoleh oleh kepolisian, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.

Argo menjelaskan bahwa kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.

Baca Juga: Menjadi Perhatian Khusus, Polri: 6.000 Jaringan Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Masih Aktif

Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.

Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.

Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.

“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ujar Argo.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah