Peduli Usut Tuntas Pelanggaran HAM Masa Lalu, Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret

- 14 Desember 2020, 12:26 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /

PR CIREBON – Dalam membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, secara virtual, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan soal penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Presiden mengatakan bahwa untuk menuntaskan permasalahan tersebut, Kejaksaan RI perlu memberikan kemajuan yang konkret.

“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Presiden Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Senin. 14 Desember 2020.

Baca Juga: Kompolnas Menilai Rekonstruksi Penembakan FPI: Sejak Awal Aktif Menyerang Selalu dari Kelompok Itu

Kejaksaan RI juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional HAM dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Jadi Role Model Pemberantasan Korupsi

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh," kata Kepala Negara.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tersebut, Presiden dari Istana Negara didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x