Hari HAM Sedunia, PP Muhammadiyah: Siapapun Tidak Boleh Melanggar dan Merugikan HAM

- 11 Desember 2020, 10:44 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, tangkap layar.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, tangkap layar. / Youtube/Muhammadiyah

PR CIREBON- Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember 2020, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan refleksinya dalam momen tersebut.

Haedar mengatakan, HAM bagi dunia dan khususnya bagi Indonesia merupakan komitmen global dan nasional yang telah berjalan puluhan tahun bahkan ratusan tahun sebagai wujud dari penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia untuk hidup dan melangsungkan kehidupan dengan berbagai jaminan HAM.

Dalam konteks kehidupan manusia saat ini, tentu masih ada berbagai kelemahan dalam praktik menegakan HAM di Republik Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Dapat Tekanan Lawan Perusuh Negara, Islah Bahrawi: Jabatan Ada Batas, Harus Berani

“Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” tutur Haedar, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Muhammadiyah Channel, Jumat 11 Desember 2020.

Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga tidak boleh mencederai, menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.

“Semangat persatuan Indonesia juga perlu menjadi bingkai di dalam kehidupan kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM),”katanya.

Baca Juga: Kontras Pilkada dan Penembakan Laskar FPI, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Sukses Kepala Keluarga

“Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” sambungnya.

Lebih lanjut, Haedar mengatakan, siapapun di republik ini termasuk negara dan warga negara tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia dan merugikan Hak Asasi Manusia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Muhammadiyah Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x