Soal Djoko Tjandra, Berikut Kronologi Suap Pengusaha Tommy Sumardi Kepada Dua Perwira Tinggi Polri

- 9 Desember 2020, 08:30 WIB
Djoko Tjandra: Sidang kasus Djoko Tjandra kembali di gelar dan dia menyebutkan bahwa keterangan saksi (Tommy Sumardi) sangat merugikannya.
Djoko Tjandra: Sidang kasus Djoko Tjandra kembali di gelar dan dia menyebutkan bahwa keterangan saksi (Tommy Sumardi) sangat merugikannya. /ANTARA/Adam Bariq
PR CIREBON – Tommy Sumardi yang merupakan pengusaha kelas kakap mengungkapkan rincian proses penyerahan uang suap kepada dua orang perwira tinggi (pati) Polri yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon dan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo.

"Penyerahan uang mulai 27 April 2020. Saya ditelepon Pak Djoko Tjandra, bertanya saya dimana, dia katakan 'you ke dekat Mabes Polri saja, nanti ada orang saya, kurir mengarah ke rumah makan Merah Delima," kata Tommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Dalam perkara ini, Tommy didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte senilai 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dan $270 ribu dolar AS (sekitar Rp3,8 miliar) dan Brigjen Prasetijo Utomo sebesar $150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,1 miliar).

Kemudian, Tommy bertemu dengan kurir Djoko bernama Nurdin. Saat itu Nurdin memberikan plastik hitam berisi amplop yang ketika dibuka Tommy berisi $100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar) dalam pecahan 100 dolar.

"Lalu saya telepon Pak Prasetijo, saya bilang mau ke Pak Napo, katanya Pras 'OK saya ke sana Ji (haji), ketemu di parkiran TNCC," ungkap Tommy.
 

Ketika tiba di parkiran TNCC Mabes Polri, Prasetijo lalu naik mobil Aplhard putih yang ditumpangi Tommy dan mobil bergerak ke lobi TNCC. Saat itu Tommy mengaku sudah menelepon Napoleon untuk memberikan uang $100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar).

"Dia duduk di sebelah sini. Duit saya geletakin, dia katakan 'Banyak banget ji, uang apa ini?'. Saya bilang untuk Pak Napo (Napoleon). 'Wah bagi saya separuh', diambil. Saya bilang 'Jangan Pras, nanti dia marah'. Katanya 'Nggak, nggak, dia Abang saya'," cerita Tommy.

Akan tetapi, setelah keduanya di ruangan Napoleon di lantai 11 TNCC, Napoleon marah karena hanya melihat uang $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta).

"Ah apa ini segini gak sesuai, kata Pak Napo, dia marah-marah, saya keluar. Pras juga keluar," tambah Tommy.
 

Sejumlah uang sisa $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta) itu pun dibawa oleh Prasetijo.

Pada 28 April 2020, Djoko Tjandra kembali menelepon Tommy dan meminta agar Tommy datang ke Hotel Mulia dan bertemu sekretarisnya Sisca untuk mengambil uang 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dalam pecahan 1.000 dolar.

"Saya telepon Pak Napo 'Bang saya ke kantor', 'Oke ji'. Saya ketemu sekretarisnya itu, kemudian uangnya dihitung, katanya OK lalu saya telepon Pras, 'Saya bilang bro uang kemarin ditunggu tuh', katanya OK saya ke sana," ungkap Tommy.

Kemudian Prasetijo mendatangi ruangan Napoleon dan membawa bungkusan warna hijau muda.

"Saya prediksi ya itulah uangnya," kata Tommy sehingga Tommy mengaku Napoleon Bonaparte menerima 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dan $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta) pada 28 April 2020.
 

Pada pemberian selanjutnya adalah pada 29 April 2020. Tommy kembali ditelepon Djoko Tjandra dan diminta untuk ke restoran Merah Delima untuk menerima uang dari Nurdin, kali ini sebanyak $100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar).

"Lalu saya menuju lagi ke gedung TNCC, saya sendiri, tapi setiap saya ketemu pasti telepon dulu. Saat itu saya sampaikan 'Bang mesti cepat ya' katanya 'iya ji iya'," ungkap Tommy.

Uang selanjutnya diserahkan Nurdin kepada Tommy di restorah Merah Delima sebesar $150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,1 miliar) yang dibungkus di kresek putih. Tommy juga langsung menyerahkan uang itu ke Napoleon di ruang Kadivihubinter.

"Saat itu dia (Napoleon) mengatakan 'Ji ini lihat suratnya', saya minta katanya jangan," kata Tommy.
 

Keesokan harinya pada 5 Mei Tommy kembali memberikan uang ke Napoleon. Uang dari Djoko Tjandra diberikan di dapur umum Tanah Abang oleh Nurdin sebanyak 20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,3 juta).

"Tanggal 5 Mei itu ada $20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,3 juta), karena saya didesak untuk melunasi, jadi saya pakai uang saya, saya serahkan $70 ribu dolar AS (sekitar Rp991,5 juta)," ungkap Tommy.

Dirinya mengaku sampai ribut dulu dengan istrinya karena menggunakan uang miliknya untuk menalangi permintaan Napoleon.

"Karena saya didesak terus di telpon sama beliau. 'Ji mana? Jangan bohong sama saya'. Beliau itu Pak Napoleon mengatakan 'Saya libas kamu Ji. Saya libas kamu nanti kalau bohong sama saya'. Saya kan grogi yang mulia, bulan puasa digituin. Jadi, saya talangi dulu 70 ribu dolar AS, saya berikan ke Napoleon semuanya," jelas Tommy.
 

Selanjutnya, pada 7 Mei 2020, Prasetijo menelepon Tommy dan meminta bagiannya.

"Tanggal 7 si Pras telepon saya, 'Bro, katanya Napoleon sudah selesai, mana bagian gua?'. Saya serahkanlah $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta). Pakai uang saya, paginya saya tukar ke 'money changer'," kata Tommy.

Berdasarkan keterangan Tommy, artinya Prasetijo total menerima $100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar).

Barulah pada 12 Mei 2020 Djoko Tjandra melalui Fransisca menyerahkan uang $100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar) untuk menggantikan uang Tommy. Djoko kembali memberikan uang sebesar $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta) pada 22 Mei kepada Tommy.

"Sisanya masih ada ke saya yang nanti saya akan kembalikan ke beliau (Djoko). Saya laporan ke dia, katanya 'you pegang saja dulu. Saya ditunggu ke Kuala Lumpur sampai terjadi masalah ini," tambah Tommy.
 

Setelah pemberian uang itu, Prasetijo menelepon mengatakan bahwa ada surat dari Napoleon dan meminta agar Tommy mengambilnya.

"Ya sudah saya ambil, tidak saya baca tapi suratnya ada stempel mabes Polri tujuannya ke Imigrasi. Di perjalanan saya telepon Nurdin segera ambil surat, saya terima surat dua hari setelah tanggal 7 itu," ungkap besan mantan PM Malaysia Najib Razak itu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x