PR CIREBON - Sidang Djoko Soegiarto Tjandra kembali digelar, setelah pada sidang sebelumnya Djoko Tjandra sempat menangis karena teringat hukumannya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus surat jalan palsu.
Sidang kali ini akan memeriksa kesaksian dari para saksi, salah satu saksi tersebut adalah Tommy Sumardi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Akses ke Gedung DPR Gunakan Smart Card dan Scan Wajah, IPR: Batalkan, Uangnya untuk Rakyat Saja
Djoko Tjandra membantah terkait bukti palsu penghapusan red notice dari Irjen Napoleon Bonaparte, Saat dia diminta memberikan tanggapan kesaksian Tommy,
Dia menyatakan kalau dirinya tidak pernah berkata kepada Tommy jika bukti red notice Interpol itu palsu.
Djoko memberikan klaim bahwa dia tidak mengetahui apapun tentang bukti itu sama sekali. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Baca Juga: Apa Benar Habib Rizieq Keturunan Nabi Muhammad SAW? Berikut Silsilahnya