PR CIREBON - Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan, pihaknya telah menerapkan uji coba smart card (kartu pintar) untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.
Indra merinci, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL. Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.
Dengan begitu, lanjut Indra, setiap tamu, bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Tanggap Bencana Disiapkan Polri
Lebih lanjut Indra memastikan bahwa protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bakalan dijalankan dengan seksama.
Maka dari itu, setiap orang yang hendak masuk ke kawasan DPR akan diperiksa suhu tubuhnya, diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
Adapun baru-baru ini, Indra juga berencana untuk menerapkan teknologi scan (pindai) wajah bagi setiap orang yang hendak keluar masuk DPR.
Baca Juga: RUU Minol Tengah Dibahas DPR, Sekjen MUI: Jangan Buat Peraturan yang akan Membuat Rakyatnya Sakit
Alasannya adalah untuk meningkatkan keamanan gedung parlemen. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda e-Parlemen.