Sementara itu, beberapa pihak meminta Kesekjenan DPR RI untuk tidak menerapkan smart card dan teknologi pemindai (scan) wajah bagi semua orang yang masuk kawasan 'Rumah Rakyat' tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai bahwa penerapan sistem keamanan seperti itu bukan hanya boros anggaran, tetapi juga bakalan mempersulit rakyat untuk mengadukan nasibnya ke para wakilnya di Senayan.
Baca Juga: 14,4 Juta Remaja Indonesia Konsumsi Miras, PKS Sebut RUU Minol untuk Selamatkan Generasi Muda
Padahal di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kehidupan rakyat kian susah.
"Untuk saat ini belum urgen. Lebih baik dibatalkan. Uangnya untuk rakyat saja," tegasnya, Jumat, 13 November 2020.
Ujang kembali menekankan, teknologi tersebut bagus. Tapi tidak pas dan kurang cocok diterapkan di DPR. Karena jika itu dilakukan, bukan hanya pemborosan anggaran yang terjadi, tapi juga rakyat akan semakin sulit masuk rumahnya sendiri.
Baca Juga: Hati-hati, Pura-pura Tanya Alamat Jadi Tren Baru Modus Pembegalan Handphone
"Rakyat butuh perjuangan yang luar biasa hanya untuk bisa bertemu wakilnya. Dan rakyat akan semakin berjarak dengan anggota parlemen," ujar Ujang.
"Menjaga keamanan gedung tak harus dengan mempersulit rakyat. Gedung DPR harus aman. Namun rakyat juga jangan dipersulit untuk masuk ke sana," pungkasnya.***