5 Fakta Dan Kronologi Lengkap Soal Penyerangan FPI vs Polri

- 8 Desember 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi penembakan anggota FPI
Ilustrasi penembakan anggota FPI /Arahkata/
PR CIREBON  Seperti yang tengah ramai diberitakan bahwasanya telah terjadi baku hantam antara Kepolisian dan Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Cikampek-Karawang. 
 
Dari bentrok tersebut telah mengakibatkan tewasnya 6 orang dari Laskar FPI dan 4 orang lainnya masih belum diketahui kabarnya lantaran melarikan diri.
 
Setelah berita tersebut tersebar di media, beredar beberapa informasi yang simpang siur hingga membuat kronologi kejadian menjadi tidak pasti. 
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, berikut 5 fakta yang terjadi soal bentrok antara FPI vs Polri
 
 
5 Fakta dan Kronologi Lengkap Penyerangan FPI vs Polri
 
1. Kronologi Kejadian Menurut Keterangan Polri
 
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan klarifikasi kepada media di Mapolda Metro Jaya, pada Senin, 7 Desember 2020 bahwa telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas pada pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50. 
 
Penyerang diduga berasal dari laskar pengawal HRS yang saat itu tengah mengawal HRS untuk pergi ke pengajian. Pengawal tersebut berjumlah 10 orang.
 
Sementara Polisi sendiri mengaku tengah membuntuti rombongan HRS lantaran mendapat informasi terkait pengerahan massa yang akan dilakukan kelompok HRS saat akan mendatangi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 10.00 seperti yang telah dijadwalkan.
 
Kepada kelompok yang menyerang anggota (polisi) tersebut dilakukan tindakan tegas dan mengakibatkan  meninggal 6 orang dan 4 orang melarikan diri.
 
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Fadil, dikutip dari Antara.
 
Fadil mengaku, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut. Para pelaku, menurutnya, menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api.
 
 
2. Kronologi Kejadian Menurut Keterangan FPI
 
Selang beberapa jam sebelum Kapolda Metro Jaya memberikan keterangan pers dihadapan media, ternyata DPP FPI telah lebih dulu membuat surat pernyataan pers yang telah tersebar dikalangan media. 
 
Surat pernyataan tersebut menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di Tol Cikampek-Karawang tersebut. 
 
Menurut surat tersebut telah terjadi peristiwa penghadangan dan  penembakan terhadap rombongan HRS dan keluarga saat akan pergi ke acara pengajian Subuh.
 
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan HRS dihadang oleh preman OTK (yang diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan HRS). 
 
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
 
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ada 6 orang dari laskar pengawal yang diculik oleh para preman OTK tersebut. Sedangkan rombongan sisanya pergi dan tak menyebutkan lokasi keberadaanya termasuk lokasi HRS yang disebut demi keamanan dan keselamatan.
 
DPP FPI sendiri baru mengetahui 6 orang yang mereka pikir diculik itu ternyata telah meninggal setelah mendengar keterangan pers Polisi.
 
 
3. Beredar Rekaman Suara Penyerangan
 
Setelah berita semakin ramai, tiba-tiba beredar rekaman suara percakapan yang diduga sebagai percakapan laskar pengawal HRS sebelum melakukan penyerangan terhadap kepolisian. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan isi rekaman tersebut.
 
"Betul jadi pada saat kejadian itu mobil kita, mobil Polri itu cuma satu. Mobil anggota (polisi) itu cuma satu ya," ujar Tubagus, dikutip dari Antara.
 
Dalam rekaman itu terdengar beberapa orang yang saling berkomunikasi. Inti percakapannya yaitu terkait ada mobil yang mengintai dan bagaimana tindakan yang harus dilakukan oleh anggota FPI untuk menyerang polisi.
 
 
4. Berbagai Reaksi Timbul Dari Dalam Dan Luar Negeri
 
Atas insiden yang menewaskan 6 orang dari laskar pengawal tersebut, menimbulkan reaksi besar dari berbagai kalangan dan tokoh dalam negeri. Bahkan media luar negeri pun ikut ramai memberitakan.
 
Dari dalam negeri terdapat Hidayat Nurwahid dan Fadli Zon yang mengecam keras insiden tersebut dan meminta agar Pemerintah mengusut tuntas peristiwa tersebut.
 
Terkait beredarnya dua versi cerita yang berbeda, HNW dan Fadli Zon menyarankan agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen dan tidak memihak siapapun.
 
Sedangkan beberapa media asing yang ikut menyorot dan memberitakan peristiwa ini diantaranya Reuters, Al Jazeera, The Guardians, dan US News. Mereka memberitakan peristiwa ini dengan judul yang berbeda-beda.
 
 
5. Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus 
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam.
 
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
 
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam.
 
Sampai saat ini pihak-pihak berwajib masih terus mendalami kasus tersebut dan mencari kebenaran berdasarkan fakta dan bukti-bukti. 
 
Sementara, pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan sepihak yang menimbulkan keresahan.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x