Mensos Juliari Jadi Tersangka, Kemensos Turunkan Baliho di Lingkungan Kementerian

- 7 Desember 2020, 13:26 WIB
Penurunan spanduk Mensos Juliari di area gedung Kemensos.
Penurunan spanduk Mensos Juliari di area gedung Kemensos. //Antara News

PR CIREBON - Petugas Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara di lingkungan kementerian setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Pantauan di lokasi di Jakarta, Senin 7 Desemer 2020, salah satu baliho Juliari yang biasa terpampang di kanan depan pintu masuk Gedung Kementerian Sosial di Jalan Salemba, dicopot petugas di kementerian.

Meski begitu, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tetap berjalan normal seperti biasa.

Baca Juga: Sindir Pelaku Korupsi Bansos Covid-19, dr. Tirta: Kami Bisa Bikin Gerakan Sedekah Makanan Layak

Walau, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diijinkan masuk oleh petugas jaga.

Karena Mensos Juliari P Batubara sedang dalam proses hukum di KPK, Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatannya.

Juliari P Batubara udah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan suap dilakukan oleh dua pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Menteri Sosial Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pemberian bantuan sosial sembako bagi warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Dianggap Tak Baik Bagi Penderita Kolesterol Tinggi, Ternyata Santan Kaya Manfaat

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x