Karni Ilyas Terlibat Dugaan Korupsi Aset Negara, Kuasa Hukum Ahli Waris Jelaskan Semuanya

- 5 Desember 2020, 18:30 WIB
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini.
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini. /Antara/

Baca Juga: Usulkan Pangdam Jaya Dudung Berdialog dengan HRS, Lieus Sungkharisma: Bapak Harus Mau, kan Tentara

Akan tetapi, lanjut dia, karena suasana Covid-19, apalagi Kupang dinyatakan sebagai zona hitam,  mereka meminta pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta. Hal itu telah disetujui oleh Kejati NTT.

Sebelumnya, nama Gories dan Karni sempat disebut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo NTT.

Penyidik Kejaksaan Agung sudah siap membantu Kejati NTT untuk menuntaskan kasus tindak pidana sengketa tanah milik pemerintah tersebut.

Baca Juga: Setelah KPK Berhasil OTT Menteri KKP, Kali ini Sejumlah Pejabat Kemensos Menggunakan Rompi Orange

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejati NTT sudah meminta bantuan Kejagung untuk memeriksa Wakil Direktur Utama TVOne Karni Ilyas dan eks Staf Khusus Presiden Gories Mere di Gedung Bundar Kejagung.

"Ini kasus di NTT. Cuma memang ada permintaan bantuan dari Kejati NTT karena sekarang ini 'kan lagi COVID-19, mungkin saksi dipanggil ke sana juga sudah berumur, jadi dari Kejati NTT meminta bantuan agar diperiksa di sini," tutur Febrie.

Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Tim penyidik Kejati NTT juga sudah menggeledah sebuah rumah pada hari Sabtu 14 Desember kemudian menyita sejumlah dokumen tanah milik Pemprov NTT seluas 30 hektare terkait dengan dugaan perkara korupsi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x