PR CIREBON – Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas dan mantan Kepala BNN Gories Mere dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim menerangkan pemeriksaan akan dijadwalkan hari ini. Karni Ilyas dan Gories Mere akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Abdul Hakim, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Izin Ekspor Benih Lobster Terus Didalami KPK, Sebut Ada Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi
Abdul Hakim mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.
Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.
Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
Baca Juga: KPK dan Kejaksaan Bersinergi, Cegah Korupsi di Wilayah Sumatera Utara
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.
Editor: Egi Septiadi
Sumber: ANTARA