Soal Ustaz Maaher Ditangkap, Refly Harun: Kenapa Tidak Menggunakan Pendekatan Perdata ?

- 4 Desember 2020, 10:09 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. // Youtube Refly Harun

“Menurut saya, apakah perlu ditangkap? apakah tidak diperiksa terlebih dahulu? baru kemudian dinyatakan sebagai tersangka jika memang pantas jadi tersangka. Mengapa tidak menggunakan pendekatan perdata saja,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Refly Harun.

Dia menuturkan, jika ada orang yang mengadu ke Bareskrim, cukup direkonsiliasi, kemudian temukan titik terangnya. Tetapi, jika langsung penangkapan, maka yang terjadi negara seperti ikut campur tangan dalam konflik antar sesama anak bangsa.

“Ini berbahaya, karena negara bisa saja subjektif dalam melakukan tindakan, ada yang diproses dan tidak, ada yang ditangkap dan tidak. ini menjadi persoalan, dan ini bisa menjadi diskriminasi penegakan hukum. Apalagi ini sifatnya delik aduan. Jadi, disitulah masalahnya jika tangan negara ikut dalam menengahi, tetapi menggunakan pendekatan hukum pidana,” ujarnya.

Baca Juga: Pergerakan Masif Kelompok Intoleran Berjubah Agama, Cendikiawan: Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

Lebih lanjut, Refly mengatakan, padahal seharusnya hukum pidana menjadi jadi jalan terakhir, jika upaya-upaya yg lain tidak bisa dilakukan. Misalnya, upaya untuk mendamaikan antar sesama warga negara.

“Padahal kita tahu, hukum acara pidana mengatakan menangkap dan tidak menangkap itu dengan beberapa alasan seperti takut menghilangkan barang bukti, takut melarikan diri dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya. Ketiga unsur itu terkadang tidak terpenuhi, tetapi tetap saja orang ditangkap,” katanya.

Refly pun mengatakan bahwa negara ini masih sangat bermasalah dalam hal penegakan UU ITE.

“Jadi, maksud UU ITE itu adalah untuk melindungi konsumen atau warga negara dari kejahatan-kejahatan melalui dunia cyber, misalnya tipu menipu dan sebagainya. Akan tetapi, yang terjadi justru ini (UU ITE) menjadi alat ampuh bagi penguasa, untuk membungkam lawan-lawan politiknya, membungkam orang-orang kritis,” ucapnya.

Baca Juga: Letusan Gunung Ili Lewotolok Terus Terjadi, Kepala Mitigasi: Setiap Gunung Punya Dapur Magma Sendiri

Lebih lanjut, dia berharap hal seperti, kedepannya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dipertemukan untuk dimusyawarahkan bagaimana jalan keluarnya, dan itu pendekatan yang sangat pancasilais.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah