Terkait DPT Pilkada 2020, Bawaslu Sarankan Coklit dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR

- 28 November 2020, 14:37 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (batik biru) didampingi beberapa Anggota Bawaslu  menghadiri RDP dengan komisi II terkait data kependudukan  Pilkada serentak 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Ketua Bawaslu Abhan (batik biru) didampingi beberapa Anggota Bawaslu menghadiri RDP dengan komisi II terkait data kependudukan Pilkada serentak 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. //Bawaslu

PR CIREBON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Rekomendasi itu berdasarkan pelaksanaan pengawasan Bawaslu, dimana masih terdapat rumah-rumah yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk pendataan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Kemendagri, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Sulteng Resah Intoleransi, Forum Satu Bangsa Minta Polisi Usut Tuntas Pembakaran Gereja

"Kami (Bawaslu) merekomendasikan coklit ulang karena ditemukan banyak sekali rumah yang belum terdata dengan baik," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Bawaslu.

Abhan menjelaskan terdapat 22.567 rumah yang tidak didatangi oleh petugas PPDP. Temuan itu tersebar di 6.694 kelurahan/desa. Padahal coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019," ucap pria asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Temuan pengawasan Bawaslu yang lainnya kata Abhan juga mencakup petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Lalu ada petugas PPDP melakukan coklit dengan hanya melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP.

Baca Juga: 20 Persen Penduduk Indonesia Ada di Jabar, DPR: Potensi UMKM Bisa Melesatkan Ekonomi Nasional

"Ada juga kekhawatiran petugas PPDP akibat tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19," ungkap Abhan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x