Baca Juga: Setelah 7 orang Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Buka Kemungkinan Masih Ada Lagi yang Terjerat
Sementara itu, Ikhwanul Alumni 212 rencananya akan menggelar reuni di Lapangan Monas pada 2 Desember mendatang. Terkait rencana tersebut, penyelenggara melayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September.
Pengelola menolak Monas sebagai lokasi reuni 212, dan Annis tidak mengizinkan reuni 212 karena acara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 88 Tahun 2020 (Perda).***