Indonesia Rekor Kasus Covid-19 Harian Lagi, Akademisi: Reuni 212 Perlu Dilarang, Pandemi Belum Usai

- 26 November 2020, 11:37 WIB
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. /ANTARA FOTO/Aruna

Baca Juga: Setelah 7 orang Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Buka Kemungkinan Masih Ada Lagi yang Terjerat

Sementara itu, Ikhwanul Alumni 212 rencananya akan menggelar reuni di Lapangan Monas pada 2 Desember mendatang. Terkait rencana tersebut, penyelenggara melayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September.

Pengelola menolak Monas sebagai lokasi reuni 212, dan Annis tidak mengizinkan reuni 212 karena acara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 88 Tahun 2020 (Perda).***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah