Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 di Monas Batal Digelar, Jika Dilanggar akan Tindak Tegas

- 23 November 2020, 14:39 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PR CIREBON – Sebagai tindakan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 yang direncanakan pada Rabu, 2 Desember mendatang batal digelar sesuai dengan pernyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta pada Senin, 23 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Bahkan, pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dudung mengatakan TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Baca Juga: Bawa Berkas Datangi Polda Metro Jaya, Wagub DKI Penuhi Panggilan Klarifikasi Pelanggaran Prokes HRS

Pernyataan mengenai reuni alumni 212 yang dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020 tersebut juga disampaikan oleh FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan. Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.

Baca Juga: Mencak-mencak Saran Rapid Test Antigen Tak Ditanggapi, dr Tirta: Satgas Covid-19 Merasa Paling Benar

Namun, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.

Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri pimpinan ormas tersebut, Habib Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x