Tak Ingin Ada Kerumunan di Masa Pandemi, UPK Tolak Izin PA 212 untuk Lakukan Reuni di Monas

- 18 November 2020, 07:08 WIB
Reuni Akbar 212 di Monas dipotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018 lalu.
Reuni Akbar 212 di Monas dipotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018 lalu. /

PR CIREBON – Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Muhammad Isa Sanuri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menolak permohonan izin Reuni 212 di Monas yang diajukan untuk diselenggarakan pada 2 Desember 2020 mendatang.

Jawaban itu disampaikan Isa melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 pada tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangannya untuk PA 212, Selasa 17 November 2020 malam, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Sekum FPI Klaim Telah Beritahu Acara Ke Dishub DKI, Wagub Riza: Izin Keramaian ke Kepolisian

Diketahui, penutupan kawasan Monas telah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Indonesia dan mewabah di Ibu Kota Jakarta. Penutupan itu dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran Virus Corona yang lebih massif lagi.

“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” ujar Isa.

Berdasarkan alasan-alasan yang dipaparkan oleh UPT Monas maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 untuk melakukan reni ditolak atau tidak bisa dipenuhi oleh pihak pengelola.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di Acara Rizieq, Wagub DKI: Ketimbang Mencopot, Pemprov Memilih Evaluasi

Seperti diketahui, tiga komunitas yaitu Front Pembela Islam (FPI), GNFP Ulama, dan PA 212 kerap kali mengadakan kegiatan keagamaan setiap tanggal 2 Desember di kawasan Monas dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x