Belum Tertangkap, KPK Minta Dua Tersangka Terlibat Suap Izin Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri

- 26 November 2020, 11:30 WIB

4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);

5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan

6. Amiril Mukminin (AM) Sebagai pemberi:

7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Baca Juga: Setelah 7 orang Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Buka Kemungkinan Masih Ada Lagi yang Terjerat

Enam orang tersangka penerima suap disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah