Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka, LBP Dijadikan Menteri KKP Ad Interim

- 26 November 2020, 07:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

PR CIREBON - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi sebagai penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP ad interim.

Hal itu berdasarkan surat yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu 25 November 2020. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Komentari Instruksi Khusus Presiden ke Mendagri, Pakar Hukum: Tidak Berhak Berhentikan Gubernur

Diungkapkan oleh juru bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim.

Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi, tertangkap OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

OTT tersebut dilakukan setibanya Edhy Prabowo dan rombongan di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat baru kembali dari bertandang ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Anies Baswedan: Meski KBM Jarak Jauh Menantang, Pasti Ada Solusi Kreatif

Setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis dini hari, 26 November 2020, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edhy Prabowo sebagai salah satu pihak yang menerima suap.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x