Hadir dalam Diskusi ILC Terkait 'Bisakah Gubernur Dicopot?', Fadli Zon: Diskusi Ini Saja Sudah Salah

- 25 November 2020, 15:12 WIB
Fadli Zon tengah menjadi pembicara di ILC/
Fadli Zon tengah menjadi pembicara di ILC/ /Tangkapan layar: Youtube ILC


PR CIREBON - Politisi Gerindra Fadli Zon menyampaikan bahwa kalau melihat siapa yang sungguh-sungguh dalam upaya menegakkan karantina dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, dalam kemudian diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), justru yang paling pertama adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Itu pada bulan Maret, dan waktu itu terjadi sebuah perdebatan antara daerah dengan pusat seolah-olah ada semacam persaingan, dan akhirnya ke luar juga izinnya untuk menerapkan PSBB," kata Fadli Zon dalam acara Indonesia Lawyers Club dengan topik diskusi 'Bisakah Gubernur Dicopot?', 24 November 2020.

Fadli menambahkan PSBB yang dilaksanakan bukan karantina yang ketat seperti lockdown, PSBB ini pun kemudian setelah selesai ada improvisasi lagi dari Anies Baswedan yang disebut PSBB Transisi, di mana di situ mulai diperbolehkan orang untuk membuka restoran, atau duduk di restoran yang sebelumnya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: KPK Benarkan Novel Baswedan Jadi Kasatgas Penangkapan Edhy Prabowo

Menurut Fadli kalau dilihat lagi perjalanannya, karena hal ini tidak bisa dipisahkan, pada waktu diterapkan kembali PSBB pada September, justru banyak yang menentang itu adalah Menteri-menteri di dalam kabinet Presiden Joko Widodo.

"Ditentang habis karena ini bisa mengganggu ekonomi, kan perdebatannya adalah mendahulukan ekonomi atau kesehatan," ujarnya.

Pada waktu itu, dia menambahkan, lebih banyak yang concern bagaimana ekonomi, kemudian baru setelah itu mengatakan kesehatan lebih utama setelah Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kesehatan lebih utama, baru kemudian ekonomi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jawab KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo : Hormati Proses Hukum, Mereka Transparan

"Tapi itukan datangnya belakangan, kembali lagi menurut saya apa yang terjadi dengan Gubernur DKI dalam diskusi ini apakah bisa dicopot. Menurut saya diskusi ini saja sudah salah, seharusnya kita tidak membicarakan itu, karena ini sudah jelas tidak bisa, apalagi dalam kasus yang dituduhkan yaitu melanggar protokol kesehatan," kata Fadli.

Fadli menuturkan hal itu dikarenakan Gubernur DKI tidak melanggar protokol kesehatan, bahkan berusaha untuk menegakkan aturan berupa sanksi yaitu dengan memberikan sanksi Rp50 juta, dan sanksi di berbagai tempat lain.

"Saya kira yang paling tertib untuk melihat karena kebetulan juga di Ibu Kota dan kasusnya cukup banyak, mobilitas juga sangat banyak, denda yang paling banyak ya di DKI Jakarta, dan kalau lihat di daerah-daerah lain banyak sekali yang kita merasakan bahwa seolah-olah di daerah lain itu normal," ucapnya.

Baca Juga: DPR Bahas RUU Ketahanan Keluarga, Lima Fraksi Menyatakan Menolak

Fadli mengaku dia pergi ke berbagai daerah, dan tidak melihat bahwa upaya untuk menegakkan protokol kesehatan itu seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

Karena itu dia melihat persoalan ini sebagai langkah-langkah politik dan tidak pernah bisa dilepaskan dari langkah-langkah politik, dari kekuasaan yang ada sekarang untuk berusaha melakukan mendiskreditkan Gubernur DKI, ataupun dalam hal ini juga Habib Rizieq Shihab.

Karena itu menurutnya apabila ingin menegakkan hukum, maka harus berangkat dari rasa keadilan.

Baca Juga: Ada Adu Domba dalam Karangan Bunga Pangdam Jaya, Klarifikasi AMAN Tidak Pernah Ikut Mengirimkan

"Dari sisi lain dari sisi politik ini adalah upaya untuk melakukan resentralisasi terhadap kekuasaan dengan menafsirkan seenaknya terhadap undang-undang itu, dan resentralisasi ini dengan menggunakan situasi pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Diungkapkan Fadli kenapa ada resentralisasi, karena melihat dalam undang-undang yang lain seperti Omnibus Law, Perppu Korona, dan kekuasaan-kekuasaan di daerah yang banyak ditarik oleh pemerintah pusat.

"Ini juga instruksi menteri ini bernuansa demikian kalau kita lihat instruksi menteri tersebut, kata diberhentikan itu pakai bold, atau ditebalkan, dan ini seolah mengancam ke pemerintah daerah bisa diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri," urainya.

Baca Juga: Imbas KPK Tangkap Edhy Prabowo, Bu Susi Menjadi Trending Topic Twitter

Menurutnya ini hal yang sangat keliru, karena pemerintahan daerah atau kepala daerah itu merupakan seseorang yang dipilih oleh rakyat, dan mempunyai kekuasaan yang sudah diatur sedemikian rupa.

Selain itu kalau ada kesalahan sudah diatur juga di dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah tahun 2014. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube ILC.

Jadi, Fadli mengatakan, ini merupakan upaya untuk menghentikan langkah-langkah politik mereka yang bersikap oposisi kepada pemerintah, dalam hal ini adalah Habib Rizieq termasuk di dalamnya, jadi menurutnya pemanggilan-pemanggilan yang sudah dilakukan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Terobsesi Neraka, Buya Yahya Bersedih: Segera Tarik Ucapan, Ini Tanda Ahli Neraka

"Bagaimana misalnya yang dipanggil itu saksi nikah, kemudian pengantin juga dipanggil, apa urusannya? kemudian kita lihat belakangan sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini juga ada penurunan baliho-baliho sampai TNI, dalam hal ini adalah Pangdam Jaya, ikut menurunkan baliho, yang itu menurut saya jelas-jelas di luar kewenangan atau tupoksi dari Kodam Jaya atau TNI," katanya.

Fadli menegaskan hal ini jelas menjungkirbalikan sistem tata negara Indonesia, serta bersifat mengacaukan bahkan membuat kegaduhan.

"Masyarakat sekarang itu kan dengan sosial media, mereka mendapat informasi tidak lagi linier, tidak lagi seperti dulu bisa dicekoki, jadi bisa menilai. Karena itu saya berpendapat upaya untuk menakut-nakuti kepala daerah ini merupakan satu cara mundur atau suatu kemunduran di dalam demokrasi kita," ucapnya.

Baca Juga: Putri dan Menantu Habib Rizieq Dipanggil Polda, Fadli Zon: Mereka Pengantin Baru, Tidak Ada Urusan

Jika diteruskan cara-cara untuk melakukan resentralisasi kekuasaan tersebut maka Fadli menilai hal itu sangat berbahaya, karena bertentangan dengan semangat reformasi.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x