Presiden Jokowi Jawab KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo : Hormati Proses Hukum, Mereka Transparan

- 25 November 2020, 14:57 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual.
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual. /Dok. Kominfo

PR CIREBON - Pada 25 November dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta istrinya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Diketahui KPK tangkap Edhy Prabowo karena dugaan korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo menegaskan pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK yaitu Edhy Prabowo.

Baca Juga: Imbas KPK Tangkap Edhy Prabowo, Bu Susi Menjadi Trending Topic Twitter

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional," ujar Presiden Joko Widodo di Istana, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, 25 November 2020.

Selain itu Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Baca Juga: Ada Adu Domba dalam Karangan Bunga Pangdam Jaya, Klarifikasi AMAN Tidak Pernah Ikut Mengirimkan

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi dan membenarkan telah menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x