PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberitakan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucapnya.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Tak Hanya ke Presiden, Buya Yahya Beri Pesan Kepada Para Pengikut FPI dan Seluruh Umat di Indonesia
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.