PR CIREBON- Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Menteri Edhy bersama beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten pada pukul 01.23 WIB setelah pulang perjalannya dari Amerika Serikat.
Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Minta Kebijakan Sektor Benih Lobster DItinjau Ulang
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ucapnya.
Saat ini, Edhy Prabowo bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi, Menteri kelautan dan Perikanan tersebut ditangkap KPK terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Pengamat: Indikasinya Mengarah Kuat ke Ekspor Benih Lobster