PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Sebelum ditangkap, baru pulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Baca Juga: Sampaikan Pesan Khusus pada Presiden Terkait Habib Rizieq, Buya Yahya: Ikuti Hati Kecil Anda
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. "Benar," ujar Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy dan sejumlah orang yang ditangkap sudah berada di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan informasi detail terkait kasus tersebut sehingga sudah menangkap Edhy.
Baca Juga: Pembunuh Pedofil yang Terjadi di Malaysia Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap itu.