PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Menteri Edhy bersama beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soetta (Soekarno Hatta) Tangerang, Banten pada pukul 01.23 WIB setelah pulang perjalannya dari Amerika Serikat (AS).
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,”ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Main Gadget Malam Hari dapat Tingkatkan Resiko Diabetes
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy Prabowo telah ditangkap.
Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Akan tetapi, KPK belum memberikan informasi detail terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Baca Juga: 29 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19, Menaker sebut Ini Tantangan Besar
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***