PR CIREBON- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menjadi Kepala Satuan tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.
“salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.
Baca Juga: Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Minta Kebijakan Sektor Benih Lobster DItinjau Ulang
“Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ali, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Tidak Melanggar Prokes, Fadli Zon: Prokes itu Makhluk Abstrak
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno Hatta saat pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di bandara 3 Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu,” ujarnya.