Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut. KPK mempunya waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***
Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut. KPK mempunya waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: Antara News