PR CIREBON - Menanggapi tudingan Polri yang menyebut Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab bukan warga Negara yang baik lantaran tidak hadir saat dipanggil, Fadli Zon mencuit komentarnya.
Dalam akun Twitter @fadlizon, Fadli Zon menuliskan cuitannya terkait Polri yang memanggil putri dan menantu Habib Rizieq Shihab.
Menurut Fadli, putri dan menantu HRS tersebut sebenarnya tidak ada urusan sehingga tidak perlu dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 25 November 2020 di Jakarta dan Jawa Barat, Cek Syarat dan Jam Buka Tutupnya
"Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru. Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan" cuit Fadli dalam akun twitternya seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Cuitan tersebut mendapat balasan dari netizen yang membenarkan pandangan Fadli Zon. Netizen dengan akun twitter bernama @airman673 juga membenarkan komentar Fadli bahwa pemanggilan putri dan menantu HRS tidak sesuai kewenangan.
"Pemanggilan seseorang oleh penyidik polisi adalah hanya untuk kepentingan penyidikan dan setelah ditemukan tindak pidana. Melangsungkan pernikahan dan berkerumun bukan termasuk kejahatan yang diancam pidana. Jika ingin menjerat dg UU karantina maka harus ditetapkan dulu status lockdown," komentar salah satu netizen.
Tak hanya itu, Fadli juga menyinggung soal tahanan aktivis dan ulama yang terkena Covid-19 yang tidak ada yang bertanggungjawab.
"Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena Covid siapa yang tanggung jawab?" kata Fadli dalam cuitannya.
Fadli juga menandai akun twitter Humas Polri.***