7,2 Juta Paket Kuota Internet Gratis Disalurkan Kemendikbud pada 22-24 Oktober 2020

23 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI: Kemendikbud kembali menyalurkan kuota internet tahap ke-2, sebanyak 7,2 paket kuota internet gratis telah disalurkan pada 22-24 Oktober. /Unsplash

PR CIREBON – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet gratis bulan ke-2 pada tanggal 22 hingga 24 Oktober.

Kemendikbud mengklaim ada 7,2 juta paket kuota internet yang disalurkan. Bantuan kuota ini disalurkan langsung melalui nomor telepon yang terdaftar sebelumnya untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

“Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie, Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari InfoPublik.

Baca Juga: Kabar Gembira, LPDP Buka Program Beasiswa Bagi Dosen PTKI 2020, Wajib Catat Tanggal Proses Seleksi

Bulan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 pada September 2020 lalu.

Kuota data internet itu berhasil disalurkan ke 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD; 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.

Baca Juga: Pekan Depan Cuti Bersama, Simak 5 Tips Liburan Aman dari Penularan Covid-19

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.

Menurut data, hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan tahap 1 bulan ini sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.

“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbud, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Berdayakan Korban PHK dan Kaum Disabilitas, Menaker Luncurkan Program MangCovid

Hasan menyebutkan, daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler