Demokrat Protes Polisi Berkelakuan Bak Preman, Sikap Represif ke Massa UU Omnibus Law Harus Dihukum

11 Oktober 2020, 08:16 WIB
Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan /

PR CIREBON - Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyatakan pandangan terkait adanya oknum polisi yang bertindak represif terhadap massa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Apalagi selama ini, Polri sudah mendapat anggaran besar Rp104,7 triliun, tetapi justru bertindak tidak profesional dalam mengamankan demo UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Seperti diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "Demokrat: Polisi Gebuk dan Tendang Pendemo, Apa Bedanya dengan Preman?"

keputusan DPR dan Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Polri, seolah tak terjadi timbal balik, dalam hal ini menciptakana situasi aman di masyarakat.

"Jika ada aparat yang memiliki pola pikir bahwa menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, lantas apa bedanya aparat dengan preman jalanan?" ungkap anggota Komisi III DPR RI pada Jumat malam, 09 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersikap Bak Air di Daun Talas, Langgar Janji Sampaikan Aspirasi Massa UU Omnibus Law

Untuk itu, ia mengingatkan, aparat Polri haruslah berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tepatnya, aturan tersebut wajib menjadi pedoman seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apapun, termasuk saat menangani para demonstran penolak UU Cipta Kerja.

Bahkan jika memang ditemukan provokator atau sejumlah masa yang merusak fasilitas umum, maka sebaiknya diamankan dengan standar prosedur yang ada, tanpa melanggar hak asasi manusia.

"Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lainnya yang membuat mereka harus mengeluarkan darah," tegas dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Surat Minta Tolong Najwa Shihab Hanya Kertas Bekas: All is Well, Itu Bukan Tulisan Saya

Sedangkan, terkait berbagai laporan yang diterimanya, ia berjanji akan meneruskan ke Kapolri jika sudah tervalidasi dan terkompilasi.

"Saya meminta Kapolri untuk tindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, ataupun pemecatan," jelas Hinca.

Dengan demikian, Hinca masih percaya janji dan komitmen awal Kapolri sejak awal menjabat, yaitu menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis.

Selain itu, ia juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga dan berjaga selama 24 jam, BAHKAN belum pulang bertemu keluarga mereka.

"Saya juga turut prihatin mendengar ada beberapa polisi yang terluka pada saat bertugas kemarin, semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali," demikian Hinca mengakhiri pernyataan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler