Minta DPR Tak Lepas Tangan Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Bertemulah dengan Rakyat dan Jangan Lari

7 Oktober 2020, 06:36 WIB
Fahri Hamzah.* /

PR CIREBON - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu masih terus berlanjut dan menuai perhatian banyak pihak.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada 5 Okober 2020, sebanyak 7 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja, sementara 2 fraksi lainnya yaitu Demokrat dan PKS memutuskan untuk tidak menyetujui, hingga Demokrat memutuskan walk out setelah michrophone yang digunakannya dijegal oleh ketua DPR, Puan Maharani.

Setelah resmi disahkan, aksi massa yang turun ke jalanan mewarnai penolakan Omnibus Law yang sebelumnya sudah dianggap kontroversial karena dianggap tak memihak pekerja, terutama pada klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mikrofon Demokrat Dimatikan Puan Maharani, Sekjen DPR: Supaya Tidak Ada Tabrakan Audio Membuat Hang

Kritikan pedas pun bermunculan dari beragam kalangan, mulai dari masyarakat biasa, aktivis, akademisi, hingga politikus.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meyakini keberadaan UU Cipta Kerja yang kontroversial itu, nantinya belum tentu menyedot kaum pemodal untuk berbisnis di Indonesia.

Menurut Fahri, kaum pemodal harus berkomitmen terhadap hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Cacat Hukum, KRPI Siap Tempuh Jalur Perlawanan Judicial Review

"Ane gak yakin investor datang... investor yg bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yg datang KUCING GARONG," cuit Fahri dalam akun Twitter miliknya @fahrihamzah pada 6 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah meminta kepada DPR RI untuk tidak lepas tangan terhadap kekacauan yang telah terjadi sebagai akibat dari pengesahan Omnibus Law yang terlalu terburu-buru.

"Pimpinan dan anggota @DPR_RI jangan lepas tangan..kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat... bertemulah dengan rakyat dan jangan lari...kita harus mau dialog dan berbicara," tulis Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadi miliknya.

Baca Juga: Menggunakan Pendekatan Liberal Kapitalistik, FH UGM Sebut RUU Ciptaker Miliki Paradigma Berbahaya

Fahri kemudian menyindir pemerintah yang dianggap tak jujur kepada rakyat dan hanya menabur kegersangan, seolah tak ada itikad baik untuk berbicara kepada rakyat terkait kekacauan yang terjadi.

"Bangsa tidak boleh memelihara kegersangan...harus ada jalan bagi kebaikan itikad, bagi kesejukan tutur kata..karena siapa yang menabur kemarau panjang ia mudah terbakar...lidah api akan menjalar di seantero kota  dan bermula dari kekeringan hati para pemimpin..." tulis Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini dilakukan Pemerintah dan DPR di hotel pada tengah malam, di saat pemerintah tengah dihadapkan pada pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi.***

 

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler